JT - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek terkait kasus angkot terperosok ke kali di Kebayoran Lama pada Selasa (5/11).
"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Baca juga : Pegawai PPSU DKI laporkan penipuan berkedok kerja "freelance"
Bernard mengatakan, pihaknya akan mengecek SIM ataupun kondisi sopir jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu.
Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.
"Ya itu nanti kita lihat, kalau ada unsur kriminal atau gimana, takutnya mabuk, padahal warga sudah menutup," ujarnya.
Baca juga : DKI Jakarta Gunakan Truk Sampah Listrik untuk Kurangi Polusi Udara
"Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.
Bagikan