JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah melibatkan warga dalam proses sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjung Priok dan Gudang Logistik Semper, Cilincing pada hari Selasa.
Baca juga : Lebih Dari 14.000 Warga Binaan di Jakarta Punya Hak Pilih di Pemilu 2024
Ibnu Affan, anggota KPU Kota Jakarta Utara, menyatakan bahwa masyarakat tidak hanya dilibatkan dalam melipat surat suara, tetapi juga diundang untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan lembaran yang rusak selama pengiriman harian.
"Hingga saat ini, jumlah surat suara setelah proses sortir mencapai 256.315, dan yang rusak segera dilaporkan dan dimusnahkan," ujarnya.
Surat suara yang rusak telah dipisahkan oleh KPU Jakarta Utara, dan setiap laporan dari masyarakat dicatat di papan pemberitahuan.
Baca juga : IPTI Jakarta Desak Calon Gubernur DKI Jakarta Fokus pada Keberagaman dalam Kampanye
Ibnu menyebutkan bahwa jumlah surat suara yang rusak belum mencapai 1 persen dari total surat suara yang diterima di wilayah Jakarta Utara.
Semua data mengenai sortir dan lipat surat suara tersebut dijabarkan secara terperinci di papan pemberitahuan, dan informasinya terus diperbarui setiap hari sejak proses dimulai pada tanggal 28 Desember.
Bagikan