JT – Dinas Pariwisata (Dispar) Bali meminta pelaku usaha, khususnya hotel dan penginapan, untuk tidak menggunakan nama Hari Suci Nyepi dalam paket wisata yang mereka tawarkan.
“Kita harus menghormati masyarakat Bali yang beragama Hindu dalam menjalankan tapa brata penyepian, jadi agar nama Nyepi tidak dijual,” ujar Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, di Denpasar, Senin (24/3).
Baca juga : BPS Jatim Catat Kunjungan Wisman di Januari 2024 Capai 17.196
Hari Suci Nyepi tahun ini jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, mulai pukul 06.00 WITA hingga 06.00 WITA keesokan harinya. Tradisi yang mengiringi Nyepi, seperti malam pawai ogoh-ogoh pada 28 Maret, sering menarik perhatian wisatawan.
Tjok Pemayun menegaskan bahwa pelaku usaha pariwisata tetap diperbolehkan menawarkan paket wisata, tetapi tanpa mengaitkannya secara langsung dengan Hari Raya Nyepi.
“Boleh saja menggaet wisatawan, tapi jangan gunakan istilah Nyepi dalam promosinya. Bisa dikemas dengan menyebutnya sebagai libur panjang di Bali,” jelasnya.
Baca juga : Desa Wisata Penglipuran Raih Sejuta Kunjungan di 2024, Catatkan Rekor Baru
Libur Nyepi tahun ini bertepatan dengan libur panjang Idul Fitri, yang diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Dispar Bali mencatat bahwa kunjungan wisatawan mancanegara hingga awal 2025 mencapai 1.013.700 orang, sementara wisatawan domestik mencapai 902.688 orang.
Tjok Pemayun memperkirakan lonjakan kunjungan akan terjadi mulai tujuh hari sebelum Idul Fitri. “Biasanya, seminggu sebelum Lebaran, wisatawan nusantara sudah mulai berdatangan. Kami terus memonitor pergerakan ini,” katanya.
Bagikan