DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kedua Firli

post-img
Kombes Ade Syafri Simanjuntak

JAKARTATERKINI.ID - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan menghadapi gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa tim penyidik telah melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Seekor Harimau Terekam CCTV di Sebuah Masjid di Lubuk Selasih Solok

"Tindakan penyidik dalam upaya penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dianggap telah menjelaskan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya, yang telah diuji pada sidang praperadilan sebelumnya," ucapnya. 

Ade Safri juga menyatakan optimisme bahwa gugatan praperadilan kedua ini akan ditolak oleh pengadilan. Penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah menurut pihak penyidik.

Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan kedua kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga : CORE: Penyesuaian Subsidi BBM Ditujukan untuk Mengurangi Kendaraan Pribadi

Sebelumnya, gugatan pertama diajukan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, namun Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak permohonan gugatan praperadilan tersebut, menyatakan penetapan status tersangka Firli Bahuri telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku.


Related Post

TERKINI

Harapan Terakhir Oposisi di Tangan PKS dan PDIP

TERKINI

Kemenkominfo Terima Aduan 57 Ribu Laporan Penipuan

TERKINI

Anggota DPR Dukung Kebijakan WFH Saat Arus Balik

TERKINI

SIG Beri Bantuan Bagi Korban Banjir di Grobogan dan Demak

TERKINI

Warga Diminta Waspada Gerakan Tanah pada Musim Hujan

TERKINI

Kemendes Ingatkan BUMDes Wajib Miliki NIB

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart