JAKARTATERKINI.ID - Praktisi kesehatan menyarankan petugas pemilihan umum (Pemilu), termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), peserta pemilu, calon legislatif, tim sukses, atau simpatisan, untuk meningkatkan kesadaran terhadap keluhan kesehatan.
"Meskipun Pemilu telah berlalu, deteksi dini tetap menjadi kunci. Para petugas KPPS, panitia pemilu, calon legislatif, tim sukses, dan simpatisan harus lebih peka terhadap keluhan kesehatan," kata Kepala Seksi Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dr. Ngabila Salama, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Polda Papua Kerahkan 10.417 Personel untuk Amankan Pilkada di 29 Kabupaten/Kota
Dia menjelaskan bahwa bagi mereka yang berusia 40 tahun ke atas, umumnya sudah memiliki setidaknya satu penyakit komorbid atau penyakit bawaan.
"Kami mengharapkan agar mereka lebih peka terhadap keluhan kesehatan," tambah Ngabila.
Selanjutnya, bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau sedang menjalani pengobatan rutin untuk komorbiditas, seperti hipertensi, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, gangguan imun rendah, atau penyakit imunodefisiensi lainnya, juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap gejala-gejala yang mungkin muncul.
Baca juga : PDIP Resmi Usung Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi untuk Pilkada Jateng 2024
"Jangan ragu untuk segera mencari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit jika ada keluhan, termasuk gejala ringan seperti batuk pilek," ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika gejala seperti pusing tidak membaik setelah mengonsumsi obat biasa dalam waktu 24 jam, maka segera periksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Bagikan