KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : KPU RI: Dua Daerah Kini Memiliki Dua Pasangan Calon Setelah Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024
Baca juga : Peserta Pemilu di Kabupaten Tangerang Diminta Ciptakan Suasana Kondusif
Bagikan