Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : DKI Jakarta Siagakan 25 Psikolog di Puskesmas dan RSUD untuk Tangani Kesehatan Mental
Baca juga : Warga Taiwan Hilang Saat Kapal KM Parikudus Terbalik di Pulau Seribu
Bagikan