JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Kaesang Pangarep Pilih Temani Istri Studi di Luar Negeri, Pilkada 2024 Masih Terbuka
Baca juga : Anies-Muhaimin Ungkap Sikap Politik Pasca Pilpres 2024
Bagikan