JT – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota. Teguh menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah ada, aturan pelaksanaannya belum ditetapkan, dan Jakarta saat ini masih berstatus DKI.
“Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global. Untuk itu, MUI, ormas Islam, dan seluruh elemen masyarakat perlu bersiap menghadapi masa transisi ini,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pramono Anung Hadiri Retret Kader PDI Perjuangan di Akmil Magelang
Teguh berharap MUI bersama ormas Islam dapat berpartisipasi mendukung program-program strategis pemerintah, seperti penanganan stunting. Menurutnya, sinergi antara ulama dan pemerintah sangat penting untuk memastikan keberhasilan rencana pembangunan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa menjalankan program pembangunan sendirian tanpa melibatkan berbagai pihak, termasuk para ulama,” katanya.
Lebih lanjut, Teguh juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antara pemerintah dengan MUI serta ormas Islam di Jakarta, terutama dalam mendukung situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.
Baca juga : DLH DKI Tindak Dua Truk Sampah di TPS Ilaegal di Jakarta Utara
“Saya berharap semua elemen masyarakat, termasuk MUI dan ormas Islam, mendukung pelaksanaan Pilkada agar berlangsung damai dan kondusif. Masalah pilihan, silakan Bapak dan Ibu memilih pasangan calon sesuai hati nurani,” ujar Teguh.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga pelaksanaan Pilkada agar berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas, sehingga Jakarta tetap menjadi kota yang damai dan tenteram.
Bagikan