JAKARTATERKINI.ID - Puluhan anggota Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu.
Mereka menuntut agar hakim PTUN Jakarta menangani perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca juga : BPK Wilayah X Ajak Masyarakat Lapor Objek Diduga Cagar Budaya di DIY dan Jateng
Koordinator Aksi, Abdi Maludin, menyatakan harapan agar PTUN Jakarta menangani perkara dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT secara adil dan membuka proses hukum yang transparan. Mereka juga menyuarakan dukungan terhadap kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo.
"Dukungan ini diberikan untuk membantu menegakkan kembali marwah MK serta mengembalikan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Marwah MK sempat tercoreng setelah Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga : APBD Kota Bekasi 2024 Fokus pada Pendidikan, Stunting, dan Penuntasan Kemiskinan
Sanksi tersebut diberikan karena Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama dalam mengadili sebuah perkara.
Anwar Usman sendiri telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta yang menyoal putusan MKMK dan menggugat pemilihan serta pelantikan Suhartoyo.
Bagikan