Kemenkeu Serahkan Hasil Audit Program JKN kepada ICW sebagai Tindak Lanjut Putusan PTUN
Jakarta, 27/6 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Menyerahkan Hasil Audit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 yang berkaitan dengan permintaan informasi publik dari ICW.Baca juga : 380 Ribu Nasabah Ikut Serta dalam Tiga Pilar Mantap Bersama Mandiri Taspen
Baca juga : Investor minati buka wisata balon udara di dari kaki Rinjani
Bagikan