Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : Pemprov Jabar Uji Coba Rute Bus Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Persiapkan BRT Bandung Raya
Baca juga : Wali Kota Depok Mengeluarkan Surat Edaran (SE) Terkait COVID-19
Bagikan