JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : ODGJ di Jakarta Bisa Memilih Asal Ada Surat Keterangan Dokter
Baca juga : PKS Restui Atang Trisnanto untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Bogor 2024
Bagikan