JT - Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) bukan berformat Android Package Kit (APK) sehingga aman untuk dibuka.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, Hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis..Baca juga : IDI: Dari Total 226 Ribu Dokter, 160 Ribu Masih Berada di Wilayah WIB
Baca juga : Harga Emas di Pegadaian Turun Rp10.000 per Gram pada Minggu
Bagikan