JT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Senin membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM keliling yang berada di DKI.
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Lantik Enam Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Matangkan Persiapan Pilkada 2024
4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagikan