JT - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan seperti pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Layanan ini biasanya tersebar di beberapa lokasi agar mudah dijangkau masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pusat.
Baca juga : Polrestro Jaktim Damaikan Warga Cipinang Besar Utara Usai Tawuran
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah, 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB
Baca juga : Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa
Bagikan