JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Kecamatan Senen pada Rabu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Sosial. Adapun trotoar yang ditertibkan di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari.Baca juga : DLH DKI Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam Sambil Berpuasa
Baca juga : TransJakarta Hentikan Operasional Mikrotrans yang Tidak Patuh pada Peraturan
Bagikan